Friday, May 3, 2019

Beberapa Hal Terungkap Ketika Sidang Perdana Vanessa Angel


http://cintadia.com/


 
Kasus dugaan prostitusi online yang telah menjerat seleb Vanessa Angel yang sudah memasuki babk baru. Pada hari Rabu, 24 April 2019, sidang perdana pembacaan dakwaan yang sudah digelar. Dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Umum R,A Dhini Ardhani ketika sidang perdana Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Banyal hal yang terungkap dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa Dhini. Salah satunya mengenai Vanessa Angel yang meminta job atau pekerjaan kepada saksi yang bernama Endang Suhartini alias Siska. 

Pada dakwaan yang telah dibacakan, ia yang meminta pekerjaan karena sedang sepi job. Bukan hanya itu, Vanessa yang didakwa telah melakukan penyebaran konten asusila. Akibat perbuatan yang telah dilakukan oleh Vanessa Angel pun terjerat dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berikut inilah hal yang terungkap ketika sidang perdana pembacaan dakwaan Vanessa Angel:

1. Sepi Job

http://cintadia.com/

 
Vanessa Angel yang didakwa telah melakukan penyebaran konten asusila. Pada dakwaan jaksa, Vanessa melalui muncikari yang dianggap telah menunjukkan sisi sensualitas perempuan melalui foto-foto. Jaksa menyebut jika kasus ini bermula ketika terdakwa yang bekerja sebagai artis sedang mengalami sepi job. Atas dasar tersebut, maka pada tanggal 12 November , terdakwa yang menghubungi saksi yang bernama Endang Suhartini alias Siska, dengan tujuan meminta pekerjaan.

2. Sempat Minta Harga Naik

http://cintadia.com/



Dalam Chatting antara Vanessa Angel dengan saksi yang bernama Endang Suhartini alias Siska juga terungkap, jika ia memang sempat minta pada Siska untuk menaikkan harga. Setelah selesai disepakati, uang pun ditransfer dengan kondisi sudah terpotong fee jasa muncikari.

Setelah dipotong oleh komisi, sehingga yang diterima oleh terdakwa sebesar Rp 35 juta. Bukan hanya dikirimkan pula tiket pesawat sesuai dengan permintaan terdakwa. Selanjutnya, terdakwa bergegas untuk menuju ke Surabaya pada tanggal 5 Januari 2019 bersama dengan Siska. Setelah sampai di Surabaya, terdakwa dan juga Siska sedang menuju ke Hotel Vasa di jalan HR Muhammad, Surabaya.

Di Hotel tersebutlah, Vanessa yang bertemu dengan Rian Subroto, yang ternyata sudah berada di dalam kamar. Ketika itulah, Vanessa langsung digerebek dan ditangkap oleh pihak kepolisian.

3. Janji Berhenti Nakal




Dalam sidang tersebut, Vanessa yang mempunyai keinginan untuk segera menikah. Keinginan nya sekaligus sebagai upaya supaya bisa dapat berhenti dari kenakannya selama ini. Hal yang diketahui oleh saksi Endang alias Siska yang dihubungi oleh Vanessa Angel melalui aplikasi pesan dari WhatsApp.

4. Ingin Rayakan Ulang Tahun



Selain itu, dalam dakwaan yang telah terungkap jika Vanessa Angel telah menghubungi saksi Siska melalui chatting WhatApp agar bisa mendapatkan job atau pekerjaan yang melayani tamu untuk berhubungan seks atau booking out. 

Jaksa Dhini yang mengatakan, Vanessa Angel yang mengungkapkan alasan menginginkan pekerjaan tersebut.

5. Sepakat Dibayar

http://cintadia.com/

Pada dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Umum, Vanessa yang diketahui menerima pekerjaan untuk melayani hubungan badan dengan laki-laki dengan bayaran tertentu. Terdakwa yang sepakat menawarkan dirinya untuk melakukan perbuatan asusila, yaitu melayani hubungan badan dengan laki-laki bayaran tertentu mellaui saksi Endang Suhartini.

Sesampainya di Surabaya, terdakwa Vanessa dan juga saksi Siska yang dijemput oleh sopir dan dibawa ke Hotel Vasa yang berada di Jalan HR Muhammad, Surabaya. Mereka yang sebelumnya sudah dihubungi oleh seseorang yang telah menempati kamar yang bersebelahan dengan kamar terdakwa  2721.

6. Digerebek Ketika Sedang Berselimut



Ketika sejumlah anggota kepolisian dari Polda Jatim yang melakukan penggerebekan, Vanessa Angel dan juga Rian Subroto yang didapati tidak memakai busana dan hanya dibaluti oleh selimut.

Ketika para saksi atau polisi masuk, terdakwa Vanessa dan Rian sedang berada didalam selimut yang tidak mengenakan pakaian apapun. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, maka terdakwa akan diamankan dan diperiksa di Polda Jawa Timur.

No comments:

Post a Comment