Friday, March 15, 2019

Dipo Latief Anggap Jika Pernyataan Nikita Mirzani Menyesatkan



Dipo Latief yang memprotes pernyataan Nikita Mirzani yang dianggap menyesatkan dan tidak benar. Nikita Mirzani juga sempat mengatakan jika Majelis Hakim mengakui isbat perceraiannya. Melalui pengacaranya, Asfa Davy Bya, pihak dari Dipo Latief yang memberikan klarifikasi sekaligus menyanggah pernyataan dari Nikita Mirzani.

Terdapat statement hoax yang menyesatkan. Yang pertama, mengenai pernyataan di media jika Majelis Hakim mengakui adanya isbat cerai, yang kedua pernyataan saya telah berbohong dikatakan saya tidak mengakui perkawinan.

Bukan hanya mengenai persidangan cerai, pihak dair Dipo Latief juga mengklarifikasi mengenai nafkah yang tidak pernah diakui oleh Nikita Mirzani sendiri. Lantas ada pernyataan jika dia tidak memelurkan nafkah atau biaya persalinan dari mantan suami. Dan yang terakhir mengenai tanggapan tentang berbagai fitnah pencemaran nama baik melalui sosial media.

Asfa dan Bya juga mengatakan jika faktanya dalam eksepsi yang telah diterangkan oleh majelis hakim sebenarnya tidak berwenang dalam mengadili hal tersebut. Pada sidang terbuka, Majelis Hakim juga mengatakan jika benar tergugat, dalam hal ini Dipo Latief yang mengakui ada perkawinan siri pada tanggal 18 Februari 2018. Akan tetapi lima bulan kemudian, tepatnya pada tanggal 5 juli, Dipo telah menalak Nikita Mirzani.

Dipo pada tanggal 19 September Dipo yang memberikan nafkah sudah 100 juta, itu sudah diterima oleh Nikita Mirzani, tegasnya dalam wawancara.


Mengakui



Penggugat, pad ahal ini Nikita Mirzani, mengatakan jika dalam sidang pengadilan pun mengakui adanya talak. Di dalam pertimbangan hukum, Majelis Hakim yang mengatakan jika pada tanggal 27 Oktober, Dipo telah melakukan talak lagi kepada Nikita Mirzani yang disaksikan oleh dua orang. Tidak ada satupun yang mengatakan jika isbatnya tersebut dikabulkan. Itu hanya bantahan dari pihak kita.

Tersinggung

Selain itu, Asfa Davy Bya merasa tersinggung dengan pernyataan dari Nikita Mirzani yang menyebutkan jika dirinya telah berbohong dan tidak mau mengakui adanya pernikahan. Padahal, sudah berulang kali ia menyebutkan jika ia mengetahui benar pada tanggal 18 Februari telah terjadi pernikahan siri.

Saya yang mengatakan jika pada tanggal 8 Juli sudah ada talak. Kemudian pada tanggal 27 Oktober melakukan talak lagi. Kita bicara dengan logika saja, perkawinan ingin diakui, gugatan tersebut masuk pada 1 November.


Sementara pada 27 Oktober udah ada talak yang telah dilakukan melalui akun sosial, terdapat pernyataan dari 2 saksi orang. 28 Oktober Nikita juga beri kuasa ke Fahmi pengacara Nikita Mirzani. 1 November mendaftarkan gugatan. Saya berbohong dari mana? Ketika itu daftar gugatan, udah tidak ada lagi namanya perkawinan. Jadi perkawinan mana yang mau diakui oleh saya?

No comments:

Post a Comment